Penyakit kejiwaan
Gangguann mental atau penyakit mental adalah pola psikologis atau
perilaku yang pada umumnya terkait dengan stress atau kelainan mental
yang tidak dianggap sebagai bagian dari perkembangan normal manusia.
Gangguan tersebut didefinisikan sebagai kombinasi afektif, perilaku,
komponen kognitif atau persepsi, yang berhubungan dengan fungsi
tertentu pada daerah otak atau sistem saraf yang menjalankan fungsi
sosial manusia. Penemuan dan pengetahuan tentang kondisi kesehatan
mental telah berubah sepanjang perubahan waktu dan perubahan budaya,
dan saat ini masih terdapat perbdaan tentang definisi, penilaan dan
klasifikasi, meskipun kriteria pedoman standar telah digunakan secara
luas. Lebih dari sepertiga orang di sebagian besar negara-negara
melaporkan masalah pada satu waktu pada hidup mereka yang memenuhi
kriteria salah satu atau beberapa tipe umum dari kelainan mental.
Penyebab gangguan mental bervariasi dan pada beberapa kasus tidak
jelas, dan teori terkadang menemukan penemuan yang rancu pada suatu
ruang lingkup lapangan. Layanan untk penyakit ini terpusat di Rumah
Sakit Jiwa atau di masyarakat sosial, dan penilaian diberikan oleh
psikiater, psikolog klinik, dan terkadang psikolog pekerja sukarela,
menggunakan beberapa variasi metode tetapi sering bergantung pada
observasi dan tanya jawab. Perawatan klinik disediakan oleh banyak
profesi kesehatan mental. Psikoterapi dan pengobatan psikiatrik
merupakan dua opsi pengobatan umum, seperti juga intervensi sosial,
dukungan lingkungan, dan pertolongan diri. Pada beberapa kasus terjadi
penahanan paksa atau pengobatan paksa dimana hukum membolehkan. Stigma
atau diskriminasi dapat menambah beban dan kecacatan yang berasosiasi
dengan kelainan mental (atau terdiagnosa kelainan mental atau dinilai
memiliki kelainian mental), yang akan mengara ke berbagai gerakan
sosial dalam rangka untuk meningkatkan pemahanan dan mencegah
pengucilan sosial
definisi dan klasifikasi kelainan mental adalah kunci untuk peneliti
sebagaimana juga penyedia layanan dan mereka yang mungkin terdiagnosa.
Sebagian besar dokumen klinik internasional menggunakan istilah
"Kelainan mental". Terdapat dua sistem yang mengklasifikasikan kelainan
mental ICD-10 Chapter V: Mental and behavioural disorders, bagian dari
International Classification of Diseases yang diterbitkan oleh World
Health Organization (WHO), dan Diagnostic and Statistical Manual of
Mental Disorders (DSM-IV) diterbitkan oleh Psychiatric Association
(APA).
kedua mendaftar kategori kelainan dan menyediakan standar kriteria
untuk diagosis. Kedua sistem ini telah merubah kode mereka pada revisi
terakhir sehingga pedomannya dapat dibandingkan, walaupun masih
terdapat perbedaan signifikan. Skema klasifikasi lain mungkin digunakan
di budaya non-barat, dan panduan lain mungkin juga digunakan oleh
mereka yang menggunakan teori persuasi. Pada umumnya, kelainan mental
diklasifikasikan terpisah menjadi kelainan syaraf, ketidakmampuan
belajar, atau kelainan mental.
Tidak seperti sistem di atas, beberapa pendekatan klasifikasi tidak
menggunakan kategori yang jelas atau pemisahan dikotomi yang digunakan
untuk memisahkan antara yang tidak normal dengan yang normal. Terdapat
debat sains tentang beberapa kategori yang berbeda berhubungan dengan
kasus yang terkategori dengan kasus yang tidak terkategori, kemudian
mencakup sistem spektrum, dimensional, atau kontinyu
Sumber : Wikipedia Indonesia
Komentar