PENGEMBANGAN MANAJEMEN DAN KINERJA (PMK) PERAWAT DAN BIDAN

Pengertian PMK

Pengembangan Manajemen Kinerja (PMK) perawat dan bidan adalah suatu upaya peningkatan kemampuan manajerial dan kinerja perawat dan bidan dalam memberikan pelayanan keperawatan dan kebidanan di sarana/institusi pelayanan kesehatan untuk mencapai pelayanan kesehatan yang bermutu.

PMK memfasilitasi terciptanya budaya kerja perawat dan bidan yang mengarah kepada upaya peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan kebidanan yang didasarkan pada profesionalisme, IPTEK, aspek legal, berlandaskan etika untuk mendukung sistem pelayanan kesehatan secara komprehensif.

PMK sangat berperan untuk tercapainya indikator SPM Kabupaten/ Kota yang dilaksanakan oleh Perawat dan Bidan di sarana kesehatan, mengingat perawat dan bidan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dengan jumlah yang cukup besar (40 %) dari seluruh kategori tenaga kesehatan. Disamping itu PMK juga menunjang penerapan Kepmenkes RI No. 1239 tahun 2001 tentang registrasi dan praktik perawat serta Kepmenkes RI No. 900 tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban perawat dan bidan dalam memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan.

Sasaran kegiatan PMK
Sasaran kegiatan PMK perawat dan bidan adalah: 1) Perawat dan bidan pelaksana, serta manajer lini pertama (first line manager) yaitu; kepala ruangan, wakil kepala ruangan di RS, perawat dan bidan sebagai penanggung jawab program di Puskesmas. 2) Pimpinan sarana kesehatan; Direktur, Kepala Bidang/Kepala Seksi, Kepala Instalasi dan supervisor (rumah sakit), Kepala Puskesmas, dan Kepala institusi kesehatan lainnya. 3) Pimpinan Dinas Kesehatan Propinsi, Kabupaten/ Kota. 4) Pimpinan Pemerintah Propinsi, Kabupaten/ Kota.

Komponen PMK
Dalam menerapkan PMK diperlukan pelatihan ketrampilan manajerial bagi setiap manajer lini pertama perawat dan bidan dalam mengelola kinerja staf. Pada pelatihan tersebut ditekankan pada penguasaan 5 komponen PMK, mencakup: standar, uraian tugas, indikator kinerja, sistem monitoring, dan diskusi refleksi kasus.

Prinsip-prinsip PMK
Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam PMK Perawat dan Bidan mencakup: 1) Komitmen yang dapat diartikan sebagai janji atau tanggung jawab terhadap PMK, berjanji untuk melaksanakan PMK. 2) Pelaksanaan PMK diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM keperawatan dan kebidanan meliputi kinerja dan hasil pelayanannya. 3) PMK tidak hanya ditujukan kepada perawat dan bidan tetapi juga mendorong adanya kerjasama kelompok (team work) antar tenaga kesehatan (perawat, bidan, dokter dan tenaga kesehatan lainnya). 4) Di dalam penerapan PMK memberi kondisi terjadinya pembelajaran berkelanjutan yang memungkinkan setiap individu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, sehingga dapat mengikuti perkembangan IPTEK. 5) Dengan menerapkan PMK maka perawat dan bidan dapat bekerja secara efektif dan efisien karena mereka bekerja sesuai dengan standard dan uraian tugas serta diikuti dengan monitoring dan evaluasi yang dapat meminimalkan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan.

Bagaimana PMK dilaksanakan
PMK yang diterapkan di rumah sakit, puskesmas, atau sarana kesehatan lain menjadi bagian dari sistem pelayanan kesehatan termasuk "clinical governance" yang ada di sarana kesehatan dimaksud. Sistem "clinical gonernance" menjamin setiap orang dalam organisasi bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan. PMK menjamin seluruh perawat dan bidan mempunyai tanggung jawab yang jelas dan memahami akuntabilitas mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui PMK, perawat dan bidan dilatih untuk membuat sendiri prosedur tetap (protap)/ standard operating procedure (SOP) yang akan memudahkan mereka memantau hasil pekerjaan mereka. Melalui protap para perawat dan bidan akan membuat catatan medis selengkap-lengkapnya dari setiap pasien. Akan dapat diperoleh perubahan-perubahan internal dalam keperawatan dan kebidanan serta perubahan eksternal pada organisasi. Perubahan dimaksud antara lain Perawat dan Bidan secara terus menerus belajar untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pribadi; merubah model mental dalam praktik keperawatan dan kebidanan melalui struktur yang sistimatis dalam penerapan standar keperawatan dan kebidanan; pimpinan dan semua staf bersama-sama menyusun visi sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat; pimpinan termotivasi untuk mengembangkan diri dan timnya untuk memperoleh tim kerja yang kuat /solid. Dalam proses PMK mendorong terjadinya proses belajar secara terus menerus dan peningkatan penggunaan standar dan monitoring, sehingga pada akhirnya dapat diperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi untuk mempercepat pencapaian indikator SPM Kabupaten/Kota serta menunjang Indonesia Sehat 2010.

Hendaknya penentuan protap menjadi kebiasaan kerja para perawat dan bidan untuk memperbaiki kinerja klinis mereka. Itu bertujuan agar para perawat dan bidan semakin terarah dan menjadi tenaga medis yang aktif dan tidak lagi pasif hanya menunggu instruksi dari dokter.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HOME CARE

STRUKTUR ORGANISASI PPNI

OXYGEN THERAPY (TERAPI OKSIGEN)